qalamindonesia.org

Opini

Peran Strategis Sekda Guna Mewujudkan Pelayanan Publik Prima Menuju Masyarakat Serang Bahagia Menurut Perspektif Hukum

Penunjukan Bapak Zaldi Dhuhana sebagai Sekertaris Daerah (SEKDA) Pemkab Serang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.425-Huk.BKPSDM 2025. Pada tanggal 21 Agustus 2025 Sekda Definitif sudah dilantik oleh Bupati Kabupaten

Peran Strategis Sekda Guna Mewujudkan Pelayanan Publik Prima Menuju Masyarakat Serang Bahagia Menurut Perspektif Hukum Read More »

Scroll to Top