Short Story

Zakat Penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Umat Islam yang telah balig, berpenghasilan tetap, dan jumlah penghasilannya telah memenuhi nisab (batas), maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat penghasilan. Zakat penghasilan bisa dibayarkan per bulan atau per tahun. Namun alangkah baiknya jika zakat penghasilan dibayarkan per bulan begitu menerima gaji atau mendapat penghasilan. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab per bulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, dengan kadar 2,5.

Didalam QS At-Taubah ayat 60, terdapat delapan golongan yang berhak menjadi penerima zakat, yaitu :
1) Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tempat tinggal, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
2) Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal namun masih sangat kekurangan.
3) Amil: Orang yang mengelola dan mendistribusikan zakat.
4) Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.
5) Budak atau hamba sahaya: Zaman dahulu, di mana praktik perbudakan masih umum, uang zakat bisa diperuntukkan untuk menebus atau memerdekakan mereka.
6) Gharimin: Orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah.
7) Fisabilillah, mereka yang berjuang dalam menegakkan agama Islam atau berjuang di jalan Allah seperti dalam kegiatan dakwah, pendidikan, kesehatan, aktivitas sosial, dan sebagainya.
8) Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang dalam perjalanan dan kehabisan bekal atau biaya untuk kembali pulang.

Tunaikan zakat melalui Yayasan Qalamul Umran Indonesia, transfer ke rekening:
BNI : 1422078017

Bayar Zakat Penghasilan

by Qalamul Umran Indonesia

Dinilai 0 dari 5
  • Rp750,000,000

    Target Donasi
  • Rp0

    Dana Terkumpul
  • 0

    Sisa Waktu
  • Target Goal

    Campaign End Method
Persentase Terkumpul :
0%
Minimum amount is Rp25000 Maximum amount is Rp2000000 Put a valid number
Rp
Indonesia, Indonesia

Qalamul Umran Indonesia

9 Campaigns | 0 Loved campaigns

See full bio

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Bayar Zakat Penghasilan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *